Bukti Pemahamanku Beda Dengan Paham Hizb Wahabi Ummu Andini Haidar
✍🏼 Komplotan hizb Wahabi Ummu Andini Haidar punya keyakinan sesat bahwa setiap orang yang melakukan bid'ah dihukumi ahlul bid'ah tanpa perincian.
Sehingga dia mencela dan menghukumi imam Asy Syafi'i rahimahullah sebagai ahlul bid'ah.
✍🏼 Adapun diriku dan orang-orang berpaham Ahlus Sunnnah Wal Jama'ah punya kaidah dan keyakinan :
"Orang yang melakukan bid'ah secara umum dihukumi sebagai ahlul bid'ah. Kecuali :
(1) dalam perkara khilaf mu'tabar sejak zaman Salafush Sholih. Dimana masing-masing pendapat berpegang dalil dan ada salafnya. Contoh : qunut Shubuh, sholat tarawih lebih dari 8 rakaat dan semisal. Maka pelakunya tidak dihukumi sebagai ahlul bid'ah.
(2) untuk orang-orang yang belum ditegakkan iqomatul hujjah dan bayanul hujjah pada waktu orang tersebut masih hidup."
✍🏼 Dalilnya : ijma' ulama Ahlus Sunnah Wal Jama'ah.
Sehingga imam Abu Hanifah, imam Malik, imam Asy Syafi'i, imam Ahmad, imam Nawawi, Ibnu Hajar dan yang semisal adalah imam Ahlus Sunnah Wal Jama'ah. Karena memang tak ada manusia yang ma'shum. Bahkan Umar bin Abdul Aziz rahimahullah seorang mujaddid penghujung abad ke-1 H membolehkan zakat fithri dengan dirham. Siapa yang membenci dan mencela imam Ahlus Sunnah Wal Jama'ah maka itu indikasi bahwa orang tersebut Ahlul Ahwa'. Wa Allahu a'lam.




























