Sabtu, 30 Mei 2026

Memahami Hukum Tawassul dalam Islam: Dari Ranah Doa hingga Ikhtiar Medis


 


Memahami Hukum Tawassul dalam Islam: Dari Ranah Doa hingga Ikhtiar Medis



Tawassul adalah salah satu konsep penting dalam ajaran Islam yang berkaitan erat dengan cara seorang hamba mendekatkan diri kepada Allah atau memohon sesuatu kepada-Nya melalui sebuah perantara (wasilah). Secara bahasa, wasilah berarti segala hal yang dapat menyampaikan atau mendekatkan seseorang kepada sesuatu yang dituju.

Dalam praktiknya, Islam mengatur penggunaan perantara ini secara detail. Ada tawassul yang dianjurkan, diperbolehkan (mubah), hingga yang dilarang keras (haram) karena dapat merusak akidah.

1. Hukum Tawassul dalam Berdoa dan Beribadah

Para ulama membagi tawassul dalam konteks ibadah dan doa menjadi dua kategori besar berdasarkan dalil-dalil Al-Qur'an dan Hadis:

A. Tawassul yang Disepakati Kebolehannya (Masyru')

Seluruh ulama sepakat bahwa ada tiga jenis tawassul yang sah, bernilai ibadah, dan sangat dianjurkan dalam Islam:

🔸 Tawassul dengan Asmaul Husna
Memohon kepada Allah dengan menyebut nama-nama-Nya yang agung. Dalilnya adalah firman Allah dalam Al-Qur'an Surah Al-A'raf ayat 180:

وَلِلّٰهِ الْاَسْمَاۤءُ الْحُسْنٰى فَادْعُوْهُ بِهَاۖ

Dan Allah memiliki Asma'ul-husna (nama-nama yang terbaik), maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut (Asma'ul-husna) itu...”

🔸 Tawassul dengan Amal Shalih
Dijadikan perantara doa berdasarkan amal baik yang pernah dilakukan dengan ikhlas. Dalilnya didasarkan pada kisah tiga orang yang terjebak di dalam gua lalu selamat setelah bertawassul dengan amal saleh mereka melalui Hadits Riwayat Al-Bukhari (No. 2272) dan Muslim (No. 2743). Salah satu kutipan doanya berbunyi:

اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ

“Ya Allah, jika aku melakukan hal itu demi mengharap wajah-Mu (keikhlasan), maka bukakanlah celah gua ini untuk kami dari batu yang menjebak kami.”

🔸 Tawassul dengan Doa Orang Shalih yang Masih Hidup
Meminta orang yang dianggap shalih untuk mendoakan kita kepada Allah. Contohnya adalah para sahabat yang meminta Nabi mendoakan hujan saat kemarau, atau meminta doa dari sahabat lain, sebagaimana Hadis Riwayat At-Tirmidzi (No. 3562) ketika Umar bin Khattab meminta izin umrah, Rasulullah bersabda:

لَا تَنْسَنَا يَا أُخَيَّ مِنْ دُعَائِكَ

“Jangan lupakan kami, wahai saudaraku, dalam doa-doamu.”

B. Tawasul yang Menjadi Perbedaan Pendapat (Khilafiyah)

Tawasul dengan Zat atau Kedudukan (Jah) para nabi dan wali yang sudah wafat (misalnya berdoa: "Ya Allah, aku memohon kesembuhan dengan berkah/kedudukan Nabi-Mu").

🔸 Sebagian pendapat : Memperbolehkannya sebagai bentuk penghormatan kepada kekasih Allah, selama meyakini bahwa yang mengabulkan doa hanyalah Allah semata.

🔸 Sebagian Ulama Lain: Melarangnya karena dianggap tidak memiliki dalil kuat dari generasi shahabat dan khawatir dapat mengantarkan pada pengkultusan makhluk.

2. Hukum Tawasul yang Mubah (Diperbolehkan)

Tawassul mubah adalah penggunaan sebab-sebab duniawi yang sifatnya netral, logis, empiris (nyata), dan tidak bertentangan dengan syariat untuk mencapai suatu kemaslahatan hidup. Islam mendukung pemanfaatan hukum alam (kausalitas) serta teknologi:

🔸 Tawassul dengan Kausalitas Alamiah: Menggunakan sarana fisik untuk memenuhi kebutuhan fisik seperti makan nasi sebagai wasilah untuk kenyang atau minum air untuk menghilangkan dahaga.

🔸 Tawassul dengan Fasilitas Teknologi: Menggunakan alat modern untuk mempermudah pekerjaan atau ibadah seperti naik pesawat terbang sebagai wasilah agar cepat sampai ke Tanah Suci.

🔸 Tawassul dengan Profesi atau Keahlian: Memanfaatkan jasa orang lain untuk menyelesaikan masalah keduniawian seperti menyewa jasa montir atau berkonsultasi ke dokter untuk diagnosis penyakit.

3. Tawassul dengan Obat (Ikhtiar Medis)

Ketika kata "tawassul" dibawa ke ranah medis, hukum bertawasul dengan obat adalah diperbolehkan (mubah) bahkan bisa menjadi anjuran (sunah). Mengonsumsi obat masuk ke dalam kategori tawasul mubah yang memanfaatkan hukum sebab-akibat.

Dalil utamanya adalah sabda Nabi Muhammad dalam Hadits Riwayat Abu Dawud (No. 3855):


تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ دَوَاءً غَيْرَ دَاءٍ وَاحِدٍ الْهَرَمُ

“Berobatlah kamu sekalian, karena sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla tidak menurunkan suatu penyakit melainkan menurunkan pula obatnya, kecuali satu penyakit yaitu masa tua.”

Saat seseorang meminum obat, ia sedang menjadikan kandungan obat tersebut sebagai perantara fisik untuk mendapatkan kesembuhan yang diciptakan oleh Allah. Namun, ada batasan akidah yang wajib dijaga ketat:

🔸 Keyakinan yang Benar: Wajib meyakini bahwa obat hanyalah perantara mati atau sebab lahiriah. Hakikat penyembuh (musabbib) secara mutlak hanyalah Allah.

🔸 Bahaya Syirik: Jika seseorang meyakini bahwa obat tersebut memiliki kekuatan mandiri yang bisa menyembuhkan dengan sendirinya tanpa kehendak Allah, maka ia telah jatuh ke dalam perbuatan syirik.

4. Tawassul yang Haram (Dilarang)

Tawasul menjadi haram apabila melanggar batasan tauhid dan berpotensi menjerumuskan seseorang ke dalam kesyirikan, baik syirik kecil maupun syirik besar:

🔸 Meminta Langsung kepada Makhluk yang Sudah Wafat: Memohon hajat atau kesembuhan langsung kepada orang mati (meskipun mereka nabi atau wali) dengan keyakinan bahwa orang mati tersebut bisa mengabulkannya. Ini adalah syirik besar karena memalingkan ibadah doa kepada selain Allah.

🔸 Menjadikan Makhluk sebagai Perantara Mutlak: Menyembah atau memberikan sesajen kepada kuburan, batu, pohon, atau jimat dengan dalih benda-benda tersebut adalah wasilah ke Allah. Pola pikir ini serupa dengan kaum musyrik jahiliyah yang ditegur dalam Al-Qur'an Surah Az-Zumar ayat 3:

مَا نَعْبُدُهُمْ اِلَّا لِيُقَرِّبُوْنَآ اِلَى اللّٰهِ زُلْفٰىۗ

“(Kami tidak menyembah mereka melainkan (berharap) agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya).”

🔸 Tawassul dengan Sesuatu yang Diharamkan: Menggunakan sarana yang zatnya haram atau caranya dilarang. Contohnya berobat menggunakan khamar (minuman keras), memakai sihir/bantuan dukun untuk menyembuhkan penyakit, atau bertawasul dengan harta korupsi untuk sedekah. Dalil larangannya mengacu pada Hadits Riwayat Abu Dawud (No. 3874):

إِنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فَتَدَاوَوْا وَلَا تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ

“Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan obatnya, dan Dia telah menjadikan obat bagi setiap penyakit, maka berobatlah kalian dan janganlah kalian berobat dengan yang haram.”

🔸 Tawassul dengan Kedudukan Orang Fasik: Bertawasul dengan menyebut nama atau kedudukan orang-orang kafir atau tokoh yang memusuhi agama Allah dengan harapan doa mereka dikabulkan.

Kesimpulan

Islam membuka pintu tawassul yang masyru' (dalam doa) dan tawassul yang mubah (melalui sains, obat, dan teknologi) agar manusia dapat menjalani kehidupan dengan produktif dan penuh kemudahan. Di sisi lain, Islam menutup rapat pintu tawassul yang haram demi menjaga kemurnian iman. Obat adalah ikhtiar bumi, sedangkan doa adalah ikhtiar langit—keduanya harus berjalan beriringan dalam kehidupan seorang Muslim.

Rabu, 03 September 2025

Makar Jahat Akun Dusta Ummu Andini Haidar Rabu, 10-03-1447 H/03-09-2025 M


 

Makar Jahat Akun Dusta Ummu Andini Haidar  Rabu, 10-03-1447 H/03-09-2025 M







Maka kita katakan :

🔸 Itu termasuk perbuatan merubah dan mendustakan ayat-ayat Allah. Allah سبحانه وتعالى berkalam :

اِنَّ الَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَا وَاسْتَكْبَرُوْا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ اَبْوَابُ السَّمَاۤءِ وَلَا يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ حَتّٰى يَلِجَ الْجَمَلُ فِيْ سَمِّ الْخِيَاطِۗ وَكَذٰلِكَ نَجْزِى الْمُجْرِمِيْنَ ۝٤٠

"Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, tidak akan dibukakan pintu-pintu langit bagi mereka, dan mereka tidak akan masuk surga, sebelum unta masuk ke dalam lubang jarum. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat jahat." (QS. Al-A'raf : 40)

🔸 Perhatikan ini ayat yang benar dan tidak ada kebatilan sedikit pun.

لَقَدْ اَرْسَلْنَا نُوْحًا اِلٰى قَوْمِهٖ فَقَالَ يٰقَوْمِ اعْبُدُوا اللّٰهَ مَا لَكُمْ مِّنْ اِلٰهٍ غَيْرُهٗۗ اِنِّيْٓ اَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيْمٍ ۝٥٩

"Sungguh, Kami benar-benar telah mengutus Nuh kepada kaumnya, lalu dia berkata, “Wahai kaumku! Sembahlah Allah! Tidak ada Ilah (sembahan) bagimu selain Dia. Sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa azab pada hari yang dahsyat (kiamat)." (QS. Al-A'raf : 59)
Lafazh "الله" pada ayat ini tidak boleh dirubah menjadi "Rabb" ataupun "ilah". Jika diganti "ilah" maknanya justru bathil, karen kaum Nuh menyembah banyak ilah.

Selasa, 26 Agustus 2025

Tautan Facebook Tentang Allah Istawa Di Atas 'Arsy

 Tautan Facebook Tentang Allah Istawa Di Atas 'Arsy


Silahkan dibaca tautan facebook :

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0yx2SqDotiMQTTiETE4kuQbpmdN9Tsqph7g1uY2oaL7t9cEH8JrqZzB9LfyqMopPGl&id=100083041335132&mibextid=Nif5oz




Catatan : Diriku tidak ingin langsung sebarkan tautan facebook karena tidak ingin postinganku dihapus pihak facebook (seperti dulu) karena katanya ingin viral. Postingan yang isinya tentang bantahan kepada umat Paulus. Karena mereka tak mampu membantah akhirnya mungkin dilaporkan. Sehingga kemudian postinganku dihapus pihak fb.

Bukti Empiris Pemilik Akun Palsu Ummu Andini Haidar Berdusta Sehingga Tanaqudh


 

Bukti Empiris Pemilik Akun Palsu Ummu Andini Haidar Berdusta Sehingga Tanaqudh


Pemilik akun palsu Ummu Andini Haidar memang punya tabiat dusta. Pada awalnya dia mengaku dirinya Salafi dan tak bermadzab






Kemudian selang beberapa,menit dia mengaku Ahlus-Sunnah Wal Jama'ah






Maka kita katakan :
Pengakuan dusta yang sungguh tanaqudh. Ketahuilah "Ahlus-Sunnah Wal-Jama'ah" itu millah dan madzhab.


Wahai pak Haidar Alias Pemilik Akun Palsu Ummu Andini Haidar


 

Wahai pak Haidar Alias Pemilik Akun Palsu Ummu Andini Haidar

SubhanaAllah.. faktanya zhohirnya kamu memang kafir berdasarkan hujjah dan burhan.. itu sebabnya wajar jika kamu tak ridho dan menolak diajak berhakim kepada Allah dengan mubahalah secara langsung. Inginnya kamu berhakim kepada Thoghut.

Jika diajak berhakim kepada Allah bukannya menerima dengan keridhoan, tapi malah dengan kibr dan angkuh menolaknya.. sebagaimana syaithan ataupun bagai kalb yang senantiasa menjulurkan lidah dan menggonggong.

حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ

Senin, 25 Agustus 2025

Rabb Seluruh 'Alam Itu Satu-satunya Ilah Yang Berhak Diibadahi Yaitu الله


 



Rabb Seluruh 'Alam Itu Satu-satunya Ilah Yang Berhak Diibadahi Yaitu الله


🔸 Di media sosial terdapat syubhat sbb :


🔸 Sebagai tanggapan atas syubhat tersebut, maka kita katakan :

Wahai ahlul-ahwa'.. kalau baca ayat itu secara keseluruhan dan jangan asal penggal biar gak gagal paham. Allah Ta'ala berkalam :

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ وَالَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ ۝٢١ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الْاَرْضَ فِرَاشًا وَّالسَّمَاۤءَ بِنَاۤءًۖ وَّاَنْزَلَ مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً فَاَخْرَجَ بِهٖ مِنَ الثَّمَرٰتِ رِزْقًا لَّكُمْۚ فَلَا تَجْعَلُوْا لِلّٰهِ اَنْدَادًا وَّاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ۝٢٢

21. Wahai manusia! Sembahlah Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dan orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.
22. (Dialah) yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dialah yang menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia hasilkan dengan (hujan) itu buah-buahan sebagai rezeki untukmu. Karena itu janganlah kamu mengadakan tandingan-tandingan bagi Allah, padahal kamu mengetahui. (QS. Al-Baqarah : 21-22)

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ ۝٢ ( الفاتحة : ٢ )

"Segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam," (QS. Al-Fatihah : 2)

Kamis, 21 Agustus 2025

Di Antara Perkara Yang Menunjukkan Pemilik Akun Palsu Ummu Andini Haidar Zhahirnya Kafir


 

Di Antara Perkara Yang Menunjukkan Pemilik Akun Palsu Ummu Andini Haidar Zhahirnya Kafir


1️⃣ Ucapan dia bahwa "Allah ada dengan tempat, tanpa tempat Allah tidak akan ada". Itu bukti dia menyamakan Allah dengan makhluq yang membutuhkan tempat. Ini jelas-jelas termasuk ucapan kufur.
2️⃣ Mencela dan menyebarkan syubhat bahwa para Shahabat Nabi terusir dari Haudh. Sebagaimana perbuatan Syi'ah Rofidhoh. Padahal syarh hadits yang dimaksud akan terusir dari Haudh itu orang-orang munafiq yang murtad dan ahlul bid'ah yang merubah-rubah syari'at.
3️⃣ Mengatakan bahwa dia dan kaum muslimin sholat menyembah Ka'bah. Ucapan ini sama persis dengan ucapan umat Paulus. Padahal jelas-jelas Ka'bah itu makhluq dan hanya sebagai kiblat untuk menyatukan umat. Kaum muslimin bukan menyembah Ka'bah, melainkan menyembah Allah.
4️⃣ Memiliki tabi'at dusta sebagaimana kebiasaan orang munafiq. Bahkan akunnya saja dusta dan palsu. Menyamar menjadi Wahhabi ataupun Salafi itu termasuk kedustaan dia.
5️⃣ Mencela para imam 4 madzhab Ahlus-Sunnah Wal-Jama'ah dengan tujuan buruk yaitu agar kaum muslimin tidak mengikuti madzhab Ahlus-Sunnah Wal-Jama'ah. Menghukumi imam Asy-Syafi'i sebagai ahlul-bid'ah. Sehingga dirinya bisa semakin leluasa menyebarkan syubhat dan talbis guna merusak ajaran Islam sebagaimana trik Abdullah bin Saba"
6⃣ Menolak untuk menunjukkan identitas asli sebagaimana para syaithan yang gemar menyamar dengan identitas majhul. Sedang orang majhul itu hukum asalnya pendusta.
7⃣ Menolak kuajak pembuktian dengan berhakim kepada Allah lewat mubahalah secara langsung terkait kedustaan dan kekafirannya.
Insya Allah itu semua telah cukup sebagai burhan dan hujjah bahwa dia seorang ahlul ahwa' yang kafir.

والله تعالى أعلم بالصواب، والحمد لله رب العالمين.


Pesan untuk pak Haidar (Ummu Andini Haidar) :
"Jika ada yang tidak benar atau kamu sudah taubat, maka silahkan konfirmasi secara jelas.."

Memahami Hukum Tawassul dalam Islam: Dari Ranah Doa hingga Ikhtiar Medis

  Memahami Hukum Tawassul dalam Islam: Dari Ranah Doa hingga Ikhtiar Medis Tawassul adalah salah satu konsep penting dalam ajaran Islam yan...