Sabtu, 17 Agustus 2024

Jarh Untuk Pemilik Akun Facebook "Ummu Andini Haidar"


 

Jarh Untuk Pemilik Akun Facebook "Ummu Andini Haidar"

      
      Pemilik akun Ummu Andini Haidar walau mengklaim dirinya "Salafi" dan "Wahabi", tapi berdasarkan burhan dia telah ku-jarh :
■  Ahlul ahwa' kal-kalbi (أهل الأهواء كالكلب)
■  Syaithan pendusta
■  Fasiq dan zindiq
■  Salafi gadungan
■  Ashoghir (ahlul bid'ah sesat dan menyesatkan)
■  Jahl murokkab (sangat dungu)
■  Memiliki paham Syiah dan paham kufur.

      Insya Allah itu semua setelah iqomatul hujjah dan bayanul hujjah, maka kuhukumi sebagaimana zhohir yang kuketahui. Allahu a'lam, wa na'udzubillah..


Catatan : Jika dia tidak terima, maka silahkan tuntut di dunia dan akhirat ataupun mari berhakim kepada Allah dengan mubahalah secara langsung. Laa haula wa laa quwwata illa billah..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Memahami Hukum Tawassul dalam Islam: Dari Ranah Doa hingga Ikhtiar Medis

  Memahami Hukum Tawassul dalam Islam: Dari Ranah Doa hingga Ikhtiar Medis Tawassul adalah salah satu konsep penting dalam ajaran Islam yan...